Search

Satgas Antimafia Bola Siap Jemput Paksa Jokdri

INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola akan menjemput paksa Joko Driyono jika mangkir dalam pemanggilan ulang. Jokdri sapaan akrabnya sudah mangkir dua kali atau meminta jadwal ulang pada pemanggilan sebelumnya.

"Saudara JD akan ditunggu hari Senin, apabila tidak hadir maka penyidik akan melakukan sesuai dengan kewenangan dipanggil dengan secara paksa," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Dedi mengatakan pemeriksaan selanjutnya akan menentukan langkah Satgas menahan Jokdri atau tidak. Polisi akan menunggu kehadiran Jokdri pada hari Senin (25/3) nanti.

"Kita lihat saja. Kita tunggu pokoknya," ucapnya.

Jokdri yang sebelumnya menjabat Plt Ketum PSSI ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis, (14/2/2019) lalu.
Jokdri menyuruh tiga tersangka sebelumnya yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah diberi garis polisi (police line).

Joko Driyono terancam dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Satgas Antimafia Bola Siap Jemput Paksa Jokdri : https://ift.tt/2WgfFwH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satgas Antimafia Bola Siap Jemput Paksa Jokdri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.