Search

Pemeriksaan Sekjen PSSI Berlanjut Pekan Depan

INILAHCOM, Jakarta - Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, diperiksa Satgas Anti-Mafia Bola. Pemeriksaannya masih akan berlanjut pekan depan.

Tisha memenuhi panggilan Satgas Anti-Mafia Bola, Jumat (28/12/2018) sore WIB. Tiba di Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsmanm Jakarta, ia didampingi dua orang merupakan kuasa hukum PSSI dari Siswodihardjo & Partner Law Firm.

Selama empat jam pemeriksaan, Tisha hanya menjawa 23 pertannyaan dari total 40 pertanyaan yang disiapkan penyidik. Dengan demikian, polisi perlu menggelar penyidikan lanjutan pada 4 Januari 2019.

"Pemeriksaan mulai jam empat sore, kemudian break satu jam. Jadi, empat jam tadi total pemeriksaannya," kata Tisha kepada wartawan.

"Dikarenakan pemeriksaan hanya bisa maksimal delapan jam dan waktu terlalu larut, jadi tadi dari total 40 pertanyaan, 23 pertanyaan sudah dilontarkan, dan sisa 17 pertanyaan lagi akan dilanjutkan Jumat tanggal 4 Januari 2019," ia menambahkan.

Tisha menjelaskan mayoritas pertanyaan yang diajukan penyidik soal wilayah kerja PSSI meliputi tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Wanita 32 tahun itu juga menegaskan komitmen federasi dalam membantu satgas membersihkan sepak bola Indonesia dari mafia skor.

"Pemeriksaan hari ini spesifiknya itu hanya pada area kerja PSSI dan Tupoksi. Tadi juga kami menjelaskan mengenai regulasi-regulasi, PSSI fungsinya sebagai regulator."

"23 pertanyaan yang dilontarkan terkait mekanisme PSSI, baik komitmen, dan kesungguhan PSSI (untuk memberantas pengaturan skor). Jadi, intinya kami ingin berterima kasih dan mengapresiasi kepada kepolisian RI akan kerja sama ini dan ini yang kami tunggu-tunggu."

"Kami tidak bisa sendirian dalam menunjukkan sportivitas dalam olahraga dan juga hal-hal lain terkait sinkronisasi PSSI dan Polri di kemudian hari," ia memungkasi.[rza]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemeriksaan Sekjen PSSI Berlanjut Pekan Depan : http://bit.ly/2EUqlwe

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemeriksaan Sekjen PSSI Berlanjut Pekan Depan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.