Search

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengatur Skor di Jateng

INILAHCOM, Jakarta - Selain menangkap Johar Lin Eng, kepolisian juga menangkap dua tersangka pengatur skor lainnya di tempat berbeda. Mereka selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Satgas Anti-Mafia Bola yang dibentuk Polri menangkap Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, di Bandara Halim Perdanakusuman, Jakarta, Kamis (27/12/2018) siang WIB, setibanya dari Solo.

Penangkapan Johar merupakan pengembangan dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, yang mengaku dimintai uang ratusan juta sebagai pelicin klubnya naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Selain Johar, Satgas Anti-Mafia Bola juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial Priyanto di Semarang sedangkan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.

Keduanya telah ditahan di Polda Jawa Tengah sebelum nantinya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Untuk tersangka berinisial P kami sudah menitipkannya di Polda Jawa Tengah. Untuk tersangka A, kami sudah terbangkan ke Jakarta," ungkap Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono kepada wartawan.

"Tersangka P nanti akan kami bawa ke Jakarta, akan tetapi masih menunggu waktu," ia menambahkan.

Satgas Anti-Mafia Bola masih terus mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak terkait antara lain PSSI, PT LIB, serta pejabat Kementeria Pemuda dan Olahraga guna menelusuri jaringan mafia pengatur pertandingan di sepakbola Indonesia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengatur Skor di Jateng : http://bit.ly/2Spk5ja

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengatur Skor di Jateng"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.