Search

Jokdri Berpotensi Jadi Tersangka Match Fixing

INILAHCOM, Jakarta - Joko Driyono hari ini diperiksa Satgas Antimafia Bola kaitannya dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Polri tak menampik bahwa Jokdri juga terindikasi terlibat pengaturan skor atau match fixing.

"Ya betul indikasi sangat kuat ke situ (terlibat pengaturan skor)" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Dedi tak merinci kaitan Jokdri dengan kasus apa dengan match fixing. Dedi menyebut akan memberi penjelasan usai Jokdri selesai diperiksa sore nanti.

"Ada keterkaitan nya makanya nanti akan disampaikan hasil gelar perkara setelah proses pemeriksan saudara JD selesai. Nanti jam 4 akan diumumkan apa rencana tindak lanjutnya oleh satgas Antimafia Bola," terang Dedi.

Dedi mengatakan Jokdri hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Jokdri dimintai keterangan karena penyidik membutuhkan keterangan tambahan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

"Artinya hari ini dari satgas akan memaksimalkan pemeriksaan kaitannya dengan pengerusakan pencurian barang bukti dan tentunya akan dikaitkan dengan match fixing. Tentunya hasil gelar dan fakta hukum satgas Antimafia Bola," ucapnya.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis, (14/2/2019) lalu. Jokdri menyuruh 3 tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah di police line (garis polisi).

Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line. [rza]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jokdri Berpotensi Jadi Tersangka Match Fixing : https://ift.tt/2TUi2Zx

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokdri Berpotensi Jadi Tersangka Match Fixing"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.