Search

Jokdri Belum Dipenjara Bikin Publik Jadi Apatis

INILAHCOM, Jakarta - Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPSN) mendesak Satgas Antimafia Bola segera menahan Plt. Ketum PSSI, Joko Driyono. Langkah tegas Satgas dibutuhkan guna menjaga kepercayaan publik.

Satgas Antimafia Bola bentukan Polri menjadi harapan masyarakat sepakbola Indonesia dalam memberantas mafia-mafia pengatur pertandingan (Match fixing). Sejauh ini, Satgas telah menangkap dan memenjarakan 15 orang yang terlibat langsung praktik jual beli pertandingan.

Beberapa dari tersangka tersebut merupakan anggota internal PSSI seperti ketua Asprov PSS Jawa Tengah, Johar Ling Eng yang juga komite Eksekutif PSSI, dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto, alias Mbah Putih.

Penyelidikan Satgas juga menyeret nama Plt Ketum PSSI, Joko Driyono. Pria asal Ngawi itu dinyatakan bersalah dan sudah ditetapkan sebagai tersangka penghancuran barang bukti yang terkait dugaan pengaturan skor di bekas kantor PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Namun, sampai sekarang Jokdri masih bebas berkeliaran. Keputusan Satgas belum memenjarakan mantan CEO PT Liga Indonesia itu dikhawatirkan melunturkan kepercayaan publik pada kinerja Satgas.

Oleh karena itu, Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono, mendesak Satgas segera menjebloskan Jokdri ke dalam jeruji besi sebagai bukti keseriusan memberantas praktik kotor dalam sepakbola nasional.

"Dukungan masyarakat sepak bola Indonesia saat ini sedang di puncak, dan ini momentum yang tepat untuk mereformasi PSSI.
Simbol dari reformasi PSSI adalah pemberantasan match fixing," ujar Suhendra, Rabu (6/3/2019), lewat pesan singkat.

"Plt Ketum PSSI Joko Driyono sudah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan barang bukti terkait match fixing. Kalau Jokdri tidak ditahan, momentum reformasi akan hilang, masyarakat akan apatis," ia memungkasi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jokdri Belum Dipenjara Bikin Publik Jadi Apatis : https://ift.tt/2SIEFdT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jokdri Belum Dipenjara Bikin Publik Jadi Apatis"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.