INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola menetapkan mantan anggoa komite eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka. Hidayat diduga mengatur pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC.
Penetapan Hidayat sebagai tersangka melalui prosedur yang sudah ada, yakni adanya dua alat bukti.
"Telah menetapakan saksi H jadi tesangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," ujar ketua Satgas Antimafia Bola, Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
"Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat, dan sebagainya," tambahnya.
Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2/2019) mendatang. Hal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya. "Hari Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Anggota Exco PSSI Ditetapkan sebagai Tersangka"
Posting Komentar