INILAHCOM, Mojokerto - PS Mojokerto Putra (PSMP) berencana melakukan upaya hukum terkait sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI. Mereka menantang PSSI untuk memberikan bukti soal praktik pengaturan pertandingan (match fixing).
Komdis PSSI menghukum PS Mojokerto Putra dengan sanksi tidak boleh mengikuti kompetisi Liga Indonesia musim 2019.
PSMP terbukti melakukan match fixing pada laga PS Mojokerto Putra melawan Kalteng Putra pada tanggal 3 dan 9 November 2018. Selain itu, juga saat PS Mojokerto Putra melawan Gresik United, tanggal 29 September 2018. Laga lainnya, yakni saat menghadapi Aceh United.
Terkait sanksi tersebut, PSMP berencana mengajukan banding karena keputusan dinilai tak objektif. Mereka menantang PSSI membeberkan bukti apa saja yang mereka dapatkan sehingga bisa menetapkan keputusan tersebut.
"Kita dari pihak pemilik klub akan melakukan upaya hukum di internal ke PSSI maupun eksternal. Di internal PSSI, kita mengajukan banding dan somasi apabila PSSI tidak bisa membuktikan tuduhan match-fixing atau jual beli pertandingan secara fisik, nyata tanpa berdasarkan dari hasil analisa manusia," kata Presiden PSMP, Firman Efendi, Minggu (23/12/2018).
"Harus ada bukti nyata tidak hanya analisa manusia saja karena tudingan itu match-fixing. Harus ada bukti dan mungkin langkah selanjutnya, di eksternal kami akan menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan perdata. Jika mungkin akan mengajukan pidana juga karena PSSI telah melakukan pencemaran nama baik klub," ia menambahkan.
Lebih lanjut, Firman mengatakan selama ini manajemen klub atau pemilik PSMP tak pernah mendapat panggilan dari Komdis PSSI terkait penyidikan soal match fixing maupun sanksi yang dijatuhkan.
"Dan juga sanksi dari komdis keluar tanggal 19 Desember tapi realese resmi dari PSSI keluar tanggal 22 Desember. Kenapa kita tidak dipanggil pada waktu sebelum melayangkan vonis atau saat sidang komdis, minimal ada pemberitahuan ke pemilik klub atau manajemen," ia memungkasi.
Selain klub, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain PSMP, Krisna Adi Darma. Ia dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.
Pada laga Aceh United versus PS Mojokerto Putra yang berlangsung pada 19 November 2018 pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya.(beritajatim)[rza]
Baca Kelanjutan PSMP Tantang PSSI Buktikan Soal Match Fixing : http://bit.ly/2T5vcxNBagikan Berita Ini
0 Response to "PSMP Tantang PSSI Buktikan Soal Match Fixing"
Posting Komentar