Search

Kasus Haringga, PSSI-PT LIB Diberi Waktu Seminggu

INILAHCOM, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan waktu satu minggu kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk menyelesaikan kasus tewasnya fan Persija, Haringga Sirla.

Haringga meninggal dunia setelah dikeroyok oknum fans Persib di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (22/9/2018) siang sebelum kick-off pertandingan Persib melawan Persija.

Meski sudah mendapat imbauan agar Jakmania tak menonton langsung di GBLA, ternyata Haringga tetap datang ke Bandung. Polrestabes Bandung sudah menahan sekitar 16 orang dan delapan di antaranya sudah menjadi tersangka.

Terkait insiden tersebut, BOPI mengeluarkan enam butir pernyataan untuk PSSI dan PT Liga. Intinya, BOPI meminta kasus tersebut segera diselesaikan.

"Kami berikan waktu satu minggu mulai besok (Selasa 24 Septemmber), dan selama proses penyelesaian tersebut kami harapkan kepada PSSI dan PT LIga untuk tidak melaksanakan kegiatan kompetisinya. Yang paling penting lagi, penanganan kasus ini harus tegas dan memiliki efek jera, itu ranah Komisi Disiplin PSSI," ujar Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera.

Berikut enam butir pernyataan BOPI

1. BOPI mengutuk keras insiden di GBLA, dan berharap ini menjadi yang terakhir di dunia olahraga profesional di Indonesia khususnya sepakbola

2. Meminta PT LIB dan PSSI bersikap sangat serius menangani kasus ini dalam waktu satu minggu

3. Meminta klub-klub peserta liga lebih aktif menertibkan kelompok suporternya termasuk memberikan pembinaan secara intensif dan menyeluruh

4. Meminta seluruh elemen suporter di Indonesia untuk menghentikan permusuhan dan fokus membangun kompetisi sepakbola profesional yang lebih mandiri dan bermartabat

5. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak menyebarkan gambar atau video terkait insiden di GBLA maupun stadion lain karena akan memperkeruh suasana dan meningkatkan tensi ketegangan serta semakin menimbulkan persepsi negatif tentang kompetisi sepakbola profesional tanah air

6. Mengajak seluruh elemen olahraga profesional untuk terus meningkatkan kedewasaan dan sikap toleran agar kegiatan olahraga profesional dapat terus berjalan dengan tata kelola semakin baik, mandiri, dan profesional

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kasus Haringga, PSSI-PT LIB Diberi Waktu Seminggu : https://ift.tt/2Ignq00

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Haringga, PSSI-PT LIB Diberi Waktu Seminggu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.