INILAHCOM, Jakarta - Sriwijaya FC mendapat sanksi denda terbesar dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Laskar Wong Kito dijatuhi denda 200 juta Rupiah.
Dalam hasil sidang Komdis, Rabu (16/5), Sriwijaya FC mendapat denda 200 juta Rupiah karena suporter menyalakan bom smoke lebih dari lima kali saat menghadapi Bhayangkara FC.
Selain itu, dua maskot Persebaya juga dijatuhi sanksi dari Komdis. Mereka dilarang masuk ke dalam stadion sebanyak empat kali karena tindakan tak terpuji mengacungkan jari ke arah penonton Arema FC.
Berikut hasil lengkap sidang Komdis
1. Maskot Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Mengacungkan jari ke pemain Arema FC
- Hukuman: Sanksi Larangan memasuki stadion sebanyak 4 kali
2. Panpel Borneo FC - Sdr. Mohammad Noval
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap AW I
- Hukuman: Sanksi Larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
4. Perseru Serui
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
5. Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan bomb smoke lebih dari 5 kali
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 200.000.000
6. Pemain Persipura - Sdr. A. Maiga
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan : Persib Bandung vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut pemain Persib Bandung
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 20.000.000.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sriwijaya FC Dijatuhi Denda Terbesar"
Posting Komentar