INILAHCOM, Madrid - Mantan pemain Atletico Madrid, Radamel Falcao, dijatuhi denda dan hukuman penjara karena kasus penggelapan pajak.
Falcao yang pernah bermain di sejumlah klub elit Eropa seperti FC Porto, AS Monaco, Manchester United dan Chelsea didakwa menyalahi dua aturan perpajakan di Spanyol.
Pertama, ia membuat laporan penerimaan palsu dan menghindari membayar pajak terkait citra diri saat masih memperkuat Atletico.
Media Spanyol El Confidencial mengabarkan pemain kebangsaan Kolombia itu tak membayar pajak sebesar 822.609 Euro (13,6 miliar Rupiah) di tahun 2012 dan menggelapkan pajak sebesar 4.839.253 Euro (80 miliar Rupiah) setahun kemudian.
Pengadilan Spanyol menjatuhkan denda 9 juta Euro (149 miliar Rupiah) serta hukuman penjara selama 16 bulan kepada Falcao. Namun, aturan di Spanyol tidak mengharuskan terdakwa mendekam di dalam penjara jika hukuman tahanannya di bawah 2 tahun atau 24 bulan.
Sumber: Football-Espana
Baca Kelanjutan Falcao Dijatuhi Hukuman Penjara 16 Bulan : https://ift.tt/2kqj3UKBagikan Berita Ini
0 Response to "Falcao Dijatuhi Hukuman Penjara 16 Bulan"
Posting Komentar