INILAHCOM, Bandung - Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI yaitu denda Rp.50 juta. Sanksi itu diberikan menyusul koreografi yang dibuat Bobotoh dalam pertandingan melawan Semen Padang.
Dalam laga yang berkesudahan imbang 2-2 di Stadion Si Jalak Harupat pada 9 September lalu, Bobotoh membuat mozaik di tribun penonton yang menampilkan tulisan "Save Rohingya". Aksi tersebut sebagai bentuk menyuarakan kepedulian terhadap tragedi kemanuasian yang menimpa muslim Rohingya di Myanmar.
Setelah melakukan rapat internal, Komdis PSSI menjatuhkan hukumam denda kepada Persib yang tertera dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017.
"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," isi surat dari komdis.
Keputusan Komdis tersebut menuai kritik pedas dari berbagai kalangan. Pasalnya, apa yang dilakukan Bobotoh tidak mengandung isu SARA, atau tindakan anarkis melainkan kepedulian sosial.
Baca Kelanjutan Komdis Denda Persib Rp.50 Juta : http://ini.la/2404604Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komdis Denda Persib Rp.50 Juta"
Posting Komentar