Search

Siapa Tersangka Kasus Match Fixing Berikutnya?

INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat kasus match fixing. Lantas, adakah sosok berikutnya yang menjadi tersangka?

Satgas Antimafia Bola terus mengusut kasus match fixing di Liga Indonesia. Satgas telah menggeledah kantor PSSI dan menyita sejumlah bukti transaksi keuangan PSSI pada 2017 hingga 2018 atau saat PSSI dipimpin Edy Rahmayadi. Dalam dokumen yang disita terdapat sejumlah informasi tentang pengaturan pertandingan Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.

Rabu (30/1/2019), Satgas menggeledah kantor PSSI dan menyita catatan transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018. Bahkan, satgas kemudian menyegel kantor PT Liga Indonesia yang pernah dipimpin Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), Kamis (31/1/2019) malam dan kemudian menggeledahnya keesokan harinya.

Satgas juga telah memeriksa Jokdri dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI sebagai saksi, bahkan satgas kemudian menyegel dan menggeledah kantor Jokdri di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan. Satgas menemukan berkas yang sudah dihancurkan dengan mesin. Penyegelan dan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan match fixing atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Selain kantor PT Liga Indonesia, Satgas juga menggeledah kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS) di Menara Rajawali, Mega Kuningan, Jaksel. Sejauh ini Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka match fixing, termasuk Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, dan anggota Komite Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

"Kita apresiasi langkah satgas yang makin kencang. Yakinlah, satgas tak akan berhenti sampai pemberantasan match fixing telah benar-benar tuntas sampai ke aktor intlektualnya," ujar Komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin SH di Jakarta, Senin (4/2/2019).

KPSN adalah pihak yang menginisiasi pemberantasan match fixing yang mulai bergerak bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak turunnya Sprin/4976/X/2018/Bareskrim tertanggal 29 Oktober 2018, dan kemudian diperkuat Polri dengan membentuk Satgas Antimafia Bola pada 22 Desember 2018.

Nama Jokdri santer diberitakan statusnya akan dinaikkan dari sanksi menjadi tersangka. Di media sosial, pria yang juga punya saham Persija itu ramai diperbincangkan dan diyakini terlibat atau mengetahui match fixing.

Ada dugaan yang menyebutkan, PSSI atau Jokdri sebagai Plt Ketua Umum PSSI, sengaja menggelar Piala Presiden pada Maret mendatang agar pemberantasan match fixing dihentikan oleh Satgas Antimafia Bola Polri. Tapi, Satgas diyakini takkan tergannggu dengan adanya Piala Presiden dan terus bekerja menguak praktik kotor di sepak bola nasional.

Sementara itu, terkait munculnya wacana Erick Thohir maju sebagai calon ketua umum PSSI, Mahyudin mengatakan, ada baiknya Erick fokus kepada tugasnya sebagai ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres.

"Mas Erick sebaiknya fokus pada tugas yang sudah diamanahkan Presiden Jokowi. Mari kita jaga bersama marwah Presiden dengan sikap konsisten," tambah Mahyudin.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Siapa Tersangka Kasus Match Fixing Berikutnya? : http://bit.ly/2GbKtup

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siapa Tersangka Kasus Match Fixing Berikutnya?"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.