
INILAHCOM, Jakarta - Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan. Pria yang akrab disapa Jokdri mengaku siap menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.
Jokdri Tiba di gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB, Kamis (21/2/2019).
Jokdri tak berbicara banyak saat dikerubungi awak media. Dia hanya bilang siap menjalani pemeriksaan hari ini. "Bismillah, saya jalani pemeriksaan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Jokdri diperiksa pada Senin (18/2) kemarin oleh Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya selama 20 jam. Jokdri dicecar puluhan pertanyaan terkait pengrusakan barang bukti dugaan pengaturan skor di kantor Komdis PSSI.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis, (14/2/2019) lalu. Jokdri menyuruh 3 tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah di police line (garis polisi).
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.[rza]
Baca Kelanjutan Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Lagi : https://ift.tt/2DXrmARBagikan Berita Ini
0 Response to "Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Lagi"
Posting Komentar