Search

Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Terkait Match Fixing

INILAHCOM, Jakarta - Kepolisian terus mengumpulkan informasi dalam upaya mengusut praktik pengaturan pertandingan (match fixing) di sepakbola Indonesia. Satgas Anti Mafia yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian berencana memanggil enam orang saksi dalam beberapa hari ke depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada enam yang berstatus saksi.

Akan tetapi, Dedi enggan menjelaskan secara rinci enam orang tersebut. Ia hanya mengatakan mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara bergantian dalam rentang 26 hingga 28 Desember 2018.

"Langkah minggu depan yang belum hadir akan dimintai langsung, lima sampai enam orang lagi akan dipanggil, itu terkait peristiwa mafia skor tersebut, ujarnya, Selasa (25/12/2018).

Dedi mengatakan Satgas Anti Mafia Bola bekerja dengan menerima informasi dari pihak yang dianggap mengetahui adanya praktik jual beli pertandingan yang kemudian dikembangkan ke penyidikan. Nantinya, konstruksi hukum dapat terbentuk dan mengarah pada penetapan tersangka.

"Satgas ini bekerja secara maksimal, satu mengungkap mafia skor, kedua mengantisipasi liga bergulir masih ditemukan mafia-mafia yang mengatur skor," ia menambahkan.

Sejauh ini, Satgas Anti Mafia Bola sudah memeriksa delapan orang yang meliputi wasit, pejabat PT Liga Indonesia Baru (operator liga), PSSI, masyarakat, hingga pejabat dari lingkungan Kementeria Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).[rza]

Sumber: Beritajatim

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Terkait Match Fixing : http://bit.ly/2Sm4ot2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Bakal Periksa 6 Saksi Terkait Match Fixing"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.