INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola mendapat keterangan dari saksi adanya indikasi penghilangan barang bukti sebelum menggeledah kantor PT Liga Indonesia. Kabarnya, dokumen tersebut berkaitan dengan keuangan Persija.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, di Universitas Indonesia, Senin (4/2/2019). Dia menyebutm ada upaya menghilangkan barang bukti sebelum tim datang.
"Sudah dikonfirmasi kepada para saksi dan saksi sudah mengiyakan. Saat sebelum tim ini masuk (menggeledah kantor PT LI) mereka ada di dalam dan sesegera mungkin melakukan itu (dihancurkan). Ini sudah kita konfirmasi ke beberapa saksi dan sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Syahar.
Syahar mengatakan, Satgas akan mendalami apakah saksi tersebut diperintah oleh seseorang untuk menghilangkan barang bukti atau atas inisiatif sendiri. Saat ini saksi diamankan guna kepentingan penyelidikan.
"Ini kita dalami dulu. Yang jelas perbuatan ada kesengajaan untuk hilangkan dokumen," lanjut Syahar.
Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia pada Kamis (31/1) malam. Keesokan harinya, Satgas menggeledah kantor tersebut dan menemukan adanya kertas yang dihancurkan. Satgas mengindikasikan kertas itu adalah barang bukti yang sengaja dihancurkan.[rza]
Baca Kelanjutan Dokumen yang Dihancurkan Diduga Keuangan Persija : http://bit.ly/2GmWnRABagikan Berita Ini
0 Response to "Dokumen yang Dihancurkan Diduga Keuangan Persija"
Posting Komentar