
INILAHCOM, Jakarta - Edy Rahmayadi didesak mundur dari jabatan Ketum PSSI setelah terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara. Namun, PSSI meyakini Edy masih berkomitmen di PSSI.
Desakan tersebut ditertuang dalam petisi online yang dibuat di situs Change.org. Alasannya, Edy tidak akan fokus mengurusi PSSI setelah terpilih menjadi kepala daerah.
Pertimbangan lainnya adalah surat edaran Mendagri 800/148/sj/2012 tentang larangan rangkap jabatan kepada daerah dan/atau wakil Kepala daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, klub sepakbola profesional dan amatir serta jabatan publik dan jabatan struktural.
Petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 50 ribu warganet dalam kurun waktu tiga hari.
Menanggapi munculnya petisi tersebut, Plt. Ketum PSSI, Djoko Driyono, menyebut sebagai hal lumrah di negara demkorasi. Ia juga meyakini Edy Rahmayadi masih berkomitmen menjalankan tugasnya di PSSI.
"Saya ingin memastikan bahwa Pak Edy berkomitmen untuk memimpin PSSI hingga tuntas masa baktinya," kata Djoko Driyono di Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Saat ditanya mengenai aturan Mendagri mengenai rangkap jabatan, Djoko Driyono menegaskan Edy Rahmayadi sejauh ini tidak melanggar statuta PSSI.
"Di mata PSSI itu bukan isu hukum karena statuta tidak mengatur tentang itu, jadi saya tak bisa mengomentari yurisdiksi lain di luar PSSI," ia melanjutkan.
"PSSI yang disebut pengurus itu adalah kepemimpinan kolektif, ketua umum dalam beberapa kewenangan itu memiliki mekanisme organisasi sesuai pendelegasian struktur itu," ia menutup.
Baca Kelanjutan Edy Rahmayadi Didesak Mundur, Ini Jawaban PSSI : https://ift.tt/2uRCjPQBagikan Berita Ini
0 Response to "Edy Rahmayadi Didesak Mundur, Ini Jawaban PSSI"
Posting Komentar