INILAHCOM, Liverpool - Striker Everton, Wayner Rooney, mendapat sanksi dilarang menyetir dua tahun setelah ditangkap karena menyetir saat sedang mabuk. Keputusan tersebut diambil setelah sidang yang ia hadiri di pengadilan.
Rooney ditangkap kepolisian setempat pada awal bulan September lalu karena menyetir dibawah pengaruh alkohol. Pemain 31 tahun itu kemudian menghadiri sidang pengadilan atas kesalahannya hari Senin, (18/9/2017) ini.
Dalam sidang yang diadakan pengadilan, Rooney dinyatakan bersalah karena mengemudikan mobil saat mabuk. Atas kesalahannya tersebut, Rooney mendapatkan larangan menyetir selama dua tahun dan juga bekerja melayani masyarakat selama 12 bulan.
Setelah sidang, Rooney menyatakan permintaan maafnya atas kelalaian yang ia perbuat. Mantan striker timnas Inggris juga menyatakan siap untuk menjalani hukuman yang telah diberikan kepadanya.
"Saya secara umum ingin mengucapkan permintaan maaf atas kelalaian yang saya perbuat saat mengemudi melewati batas hukum yang berlaku. Itu semua sangat saya sesali," ungkap Rooney.
"Saya telah mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga saya, pelatih, petinggi dan seluruh elemen klub Everton."
"Sekarang saya ingin meminta maaf kepada para fans dan semua yang telah mendukung sepanjang karir saya," tambah Rooney.
"Tentu saya akan menerima hukuman dari pengadilan dan saya dapat menebus kesalahan saya lewat kegiatan pengabdian saya," pungkas pencetak gol terbanyak timnas Inggris.
Sumber: TMZ
Baca Kelanjutan Rooney Dilarang Menyetir Dua Tahun : http://ini.la/2405425Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rooney Dilarang Menyetir Dua Tahun"
Posting Komentar