Search

Resmi Jadi Tersangka, Jokdri Diperiksa Senin

INILAHCOM, Jakarta - Setelah resmi menjadi tersangka, Plt ketua umum PSSI Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan, Senin (18/2/2019). Pria yang akrab disapa Jokdri diduga terlibat dalam pengaturan skor.

Joko ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (15/2/2019). Dia dituduh melakukan perusakan terhadap barang bukti oleh Satgas Antimafia Bola. Sebelum Jokdri, Satgas sudah menetapkan 14 tersangka dugaan pengaturan skor, termasuk waasit, anggota komisi disiplin, dan anggota Exco.

Jokdri terancam tindak pidana pencurian dengan pemeberatan dan/atau masuk dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah terpasang garis polisi (Police Line) oleh penguasa umum.

"Untuk menjalani pemeriksaan yang bersangkutan, Satgas Antimafia Bola melayangkan surat panggilan kepada saudara J untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka hari Senin besok," ujar Kabiro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (16/2).

Jokdri tetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti. Satgas Antimafia Bola menggeledah unit apartemen yang dihuni Joko Driyono Apartemen Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Ada 75 barang bukti yang disita Satgas. Jokdri juga sudah dicekal ke luar negeri.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Resmi Jadi Tersangka, Jokdri Diperiksa Senin : http://bit.ly/2IiticE

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Resmi Jadi Tersangka, Jokdri Diperiksa Senin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.