
INILAHCOM, Manchester - Pemain anyar Manchester United, Alexis Sanchez dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan terkait kasus penggelapan pajak. Meski demikian, Sanchez takkan masui bui.
Bulan lalu, Sanchez mengakui menggelapkan pajak di Spanyol sebesar 900 ribu Poundsterling (16,9 miliar Rupiah) terkait hak citra selama memperkuat Barcelona.
Pengadilan Spanyol juga memberikan denda kepada Sanchez sebesar 525 ribu Poundsterling (9,9 miliar Rupiah). Selain itu, pemain asal Cile harus membayar pajak yang digelapkan kepada pihak berwenang.
Beruntung bagi Sanchez, dia tak perlu masuk penjara. Dengan catatan, mantan pemain Arsenal itu tak melakukan tindak kejahatan dalam waktu dua tahun ke depan.
Sanchez menggunakan perusahaan bernama Numidia Trading untuk menghindari bayar pajak terkait hak citra antara tahun 2012-2013.
Sanchez meninggalkan Barcelona di 2014 untuk bergabung dengan Arsenal. Januari lalu, pemain yang pernah memperkuat Udinese itu hijrah ke MU.
Dalam kasus penggelapan pajak ini, Sanchez diwakili pengacara yang sama dengan bek Barcelona, Javier Mascherano, terkait kasus serupa.
Sumber: Mirror
Baca Kelanjutan Gelapkan Pajak, Sanchez Dihukum 16 Bulan Penjara : http://ift.tt/2nIOX0GBagikan Berita Ini
0 Response to "Gelapkan Pajak, Sanchez Dihukum 16 Bulan Penjara"
Posting Komentar