Search

KPSN Klaim PSSI Tunggak Sewa Kantor Rp40 Juta

INILAHCOM, Jakarta - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) menuding PSSI menunggak sewa kantor. Mereka mengklaim PSSI berutang 40 juta Rupiah.

Semasa dipimpin Djohar Arifin Husin, PSSI sempat berkantor di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. Karena SUGBK direnovasi untuk pelaksanaan Asian Games 2018, maka kantor PSSI pun harus pindah.

PSSI memilih pindah ke Rasuna Office Park, juga di Kuningan, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya berpindah ke Gran Rubina Park Lantai 17 setelah kursi Ketua Umum PSSI beralih ke Edy Rahmayadi. Per 1 Februari 2018, PSSI pindah kantor lagi ke sebuah rumah di Jalan Kemang Timur V, Jakarta Selatan.

Meski sudah pindah ke Kemang, namun sisa biaya sewa sebesar 40 juta Rupiah di Gran Rubina Business Park diduga belum dibayar. Tunggakan PSSI sebesar 40 juta Rupiah itu terungkap berdasarkan investigasi Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

"Itu cerminan bahwa pengurus PSSI saat ini tidak bisa mengelola PSSI. Biaya sewa Rp 40 juta saja harus menunggak," ungkap Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/11/2018).

Tudingan yang dilontarkan KPSN dibantah langsung PSSI. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Bisnis Sekretaris Jenderal PSSI, Marsal Marsita. Dia menyebut, PSSI tak pernah menunggak biaya sewa kantor yang dituding KPSN.

"PSSI tidak ada utang ke pengelola Rubina. Kalau ada utang, pasti PSSI dicari-cari dong," ujarnya, ketika dihubungi wartawan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan KPSN Klaim PSSI Tunggak Sewa Kantor Rp40 Juta : https://ift.tt/2zkhfDR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPSN Klaim PSSI Tunggak Sewa Kantor Rp40 Juta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.