Search

Edy Rahmayadi Sejak Lama Ingin Mundur dari PSSI

INILAHCOM, Jakarta - Sebelum marak desakan dari publik sepakbola nasional, Edy Rahmayadi diklaim sudah berulang kali meminta untuk menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.

Seruan agar Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketum PSSI dengan tanda pagar #EdyOut menyeruak setelah Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2018. Selain itu, rangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara diklaim membuat Edy sulit fokus membenahi sejumlah permasalahan sepakbola nasional mulai dari kisruh suporter sampai pengaturan skor.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal, menilai lumrah publik menginginkan Edy meninggalkan kursi Ketum PSSI. Bahkan, kata Refrizal, Edy kerap kali meminta mundur dari jabatannya sebelum munculnya seruan tersebut.

"Ya wajar saja. Pak Edy bahkan sudah sering minta mundur dari jabatannya, sudah sering minta mundur dari federasi. Itu dia sampaikan di rapat Exco," terang Refrizal dalam acara talkshow, Mata Najwa, Rabu (28/11/2018) malam WIB.

Najwa Shihab selaku pembawa acara mengonfirmasi kepada anggota Exco lainnya yang hadir di studio, Gusti Randa. Namun, menurut Refrizal rekannya itu tak tahu menahu.

"Dia tidak datang dua kali saat rapat, ketika Pak Edy bilang begitu," Refrizal menambahkan.

Gusti Randa kemudian angkat bicara mengenai seruan yang mengarah ke Edy Rahmayadi. Ia meminta mantan Pangkostrad itu mau menerima kritikan dari masyarakat, karena bisa menjadi evaluasi PSSI ke depannya.

"Kan di luar ada keinginan Edy Out. Kan yang favorit itu Edy Out atau KLB begitu kan kira-kira keinginan masyrakat. Nah bagaimana PSSI? Saya kira PSSI harus terima kritik dari masyarakat, terlepas apapun namanya, kritikan masyrakat harus diterima. Untuk apa? Ya untuk bahan evaluasi," terang Gusti Randa.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Edy Rahmayadi Sejak Lama Ingin Mundur dari PSSI : https://ift.tt/2Ay2XAf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Edy Rahmayadi Sejak Lama Ingin Mundur dari PSSI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.