Search

Pukul Pacar, Bek Liverpool Dinyatakan Bersalah

INILAHCOM, Liverpool - Bek Liverpool, John Flanagan dinyatakan bersalah atas dakwaan memukul kekasihnya, Rachel Wall. Meski demikian, tak ada perintah pengadilan untuk menahan Flanagan.

Flanagan didakwa terkait insiden di Duke Street di pusat kota Liverpool sekitar pukul 03.10 dini hari waktu setempat pada 22 Desember.

Pemain berusia 25 tahun menganiaya Rachael Wall dengan melakukan pemukulan. Sebuah tindakan yang bisa diganjar hukuman penjara maksimum enam bulan.

Selasa (2/1/2018) pagi, Flanagan tampak menghadiri pengadilan dengan mengenakan jas hitam. Menurut Hakim Wendy Lloyd, korban menunjukkan bukti hasil dari aksi kekarasan signifikan yang dilakukan Flanagan.

"Ini adalah tindakan kekerasan yang berkepanjangan berdasarkan rekaman CCTV dan juga melibatkan sebuah tendangan. Bagi saya ini adalah penyerangan kategori dua," ujar Lloyd, dikutip dari Daily Mail.

"Tak semudah itu dalam kekerasamn rumah tangga. Mereka dalam sebuah hubungan dengan dugaan saling cinta. Tapi sang korban menunjukkan bukti signifikan dari aksi kekerasan," tambahnya.

Tak ada perintah penahanan atas Flanagan. Kemungkinan besar hukumannya pun tidak masuk penjara.

"Saya butuh kepastian bawah kejadian seperti ini tak terulang lagi," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pukul Pacar, Bek Liverpool Dinyatakan Bersalah : http://ift.tt/2A8zR86

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pukul Pacar, Bek Liverpool Dinyatakan Bersalah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.