Search

Fans Berulah, Persib Didenda Rp25 Juta

INILAHCOM, Bandung - Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden 2018 menjatuhkan sanksi berupa denda 25 juta Rupiah kepada Persib akibat aksi oknum suporter yang melakukan pelemparan botol dan menyalakan flare saat pertandingan melawan PSM Makassar, Jumat (26/1/2018).

Keputusan itu tertuang dalam surat yang dirilis Panitia Disiplin Piala Presiden 2018, bernomor KD007-29012018, tertanggal 29 Januari 2018, tentang Pelanggaran Disiplin dan Tingkah Laku Buruk Penonton, bertandatangan ketua Pandis, Togi Hamonangan Lingga.

"Merujuk kepada Pasal 63 Ayat (1) serta lampiran pasal 72 Kode Disiplin PP, Klub Persib Bandung diberikan hukuman denda sebesar Rp25.000.0000 (dua puluh lima juta rupiah), karena pelanggaran terhadap Pasal 63 Ayat (1) Kode Disiplin PP," bunyi poin pertama surat keputusan Pandis Piala Presiden 2018.

Poin kedua surat keputusan Pandis menjelaskan, Persib harus membayarkan denda tersebut selambat-lambatnya tujuh hari sejak keputusan diterima.

Ini merupakan sanksi kedua yang diterima Persib di ajang Piala Presiden 2018. Sebelumnya, Maung Bandung juga dijatuhi sanksi berupa denda 10 juta Rupiah oleh Pandis akibat pelanggaran disiplin oleh oknum suporter saat laga kontra PSMS Medan di GBLA 21 Januari lalu.

Sumber: Persib

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Fans Berulah, Persib Didenda Rp25 Juta : http://ift.tt/2DYsfLA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fans Berulah, Persib Didenda Rp25 Juta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.