INILAHCOM, Pamekasan - Direktur Madura United, Haruna Soemitro, berencana melakukan upaya hukum terhadap Cristian Gonzalez yang diklaim melakukan perbuatan melawan hukum.
Dalam jumpa pers, Sabtu (5/5/2018) siang WIB, Haruna menyatakan Gonzalez telah mengingkari kewajiban yang telah diatur dalam klausul kontrak antara manajemen Madura United dan pemain bersangkutan.
"Gonzales tidak mengakui bahwa dia dipecat tetapi faktanya dia diberhentikan secara tidak hormat kalimat hukum yang paling tepat tidak ada lagi selain dipecat. Dan secara hukum maupun fakta kita bisa membuktikan hal itu," kata Haruna.
Madura United sempat meminjamkan Gonzales ke PSS Sleman. Namun kemudian status pemain berjuluk El Loco itu dicabut oleh Madura United.
Haruna mengatakan peminjaman ke PSS Sleman merupakan salah satu upaya manajemen klub membantu Gonzalez agar bisa melanjutkan karier sepakbolanya.
"Tapi dirusak oleh Gonzales dengan melakukan tindakan hukum dan hari ini kita mencabut surat peminjaman dari Madura United ke PSS Sleman," ia menambahkan.
Lebih lanjut, pihak Madura United bakal melayangkan gugatan kepada pemain naturalisasi itu untuk membayar ganti rugi baik berupa materiil maupun immateriil sebesar 10 miliar Rupiah.
"Dan sejak surat pemecatan tersebut dibacakan maka saudara Gonzalez dalam waktu tiga hari harus segera mengembalikan seluruh uang yang sudah dipakai oleh saudara Gonzales yang nilainya adalah Rp 650 juta."
"Itulah yang saya katakan ente jual saya bayar kontan tanpa kredit," dia memungkasi.(beritajatim).
Baca Kelanjutan Madura Utd Minta Ganti Rugi ke Gonzalez Rp10 M : https://ift.tt/2weTO0EBagikan Berita Ini
0 Response to "Madura Utd Minta Ganti Rugi ke Gonzalez Rp10 M"
Posting Komentar