INILAHCOM, Jakarta - Ada beberapa regulasi pendaftaran pemain untuk tampil di Piala Presiden yang harus diperhatikan klub-klub. Salah satunya terkait kuota pemain asing.
Setelah merilis pembagian grup dan jadwal pertandingan Piala Presiden 2018, Organizing Committee (OC) merilis regulasi terkait pendaftaran pemain.
Menurut anggota OC, Tigor Shalom Boboy, secara umum persyaratan pendaftaran pemain tak berbeda jauh dengan musim lalu.
"Mungkin hanya jumlah pemain yang didaftarkan mengalami perubahan. Selebihnya tak berbeda jauh," ungkap Tigor.
Dalam draf implementasi teknis yang sudah dikirimkan ke semua klub, disebutkan klub dapat mendaftarkan sekurang-kurangya 18 pemain dan sebanyak-banyaknya 36 pemain. Dalam pemberitahuan tersebut, klub wajib mendaftarkan tujuh pemain dengan usia di bawah 23 tahun (kelahiran 1 Januari 1996 dan setelahnya).
Sedangkan untuk pemain asing, klub dapat mendaftarkan hingga 4 nama dengan komposisi tiga pemain asing yang bebas asal negaranya dan satu pemain Asia atau 3+1.
Untuk dokumen persyaratan pendaftaran khusus pemain dan ofisial asing, wajib memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang masih berlaku.
"Untuk pendaftaran pemain akan kami buka mulai 10 Januari 2018 hingga sehari menjelang laga pertama pada pertandingan masing-masing grup," katanya.
Piala Presiden akan dimulai 16 Januari mendatang. Rencananya Presiden Joko Widodo akan hadir di laga perdana yang digelar di Bandung.
Baca Kelanjutan Regulasi Pendaftaran Pemain Piala Presiden 2018 : http://ift.tt/2ALoXFJBagikan Berita Ini
0 Response to "Regulasi Pendaftaran Pemain Piala Presiden 2018"
Posting Komentar