Search

Messi Bisa Tebus Hukuman Penjara dengan Denda

INILAHCOM, Barcelona - Lionel Messi mendapat kabar baik dari pengadilan Barcelona. Ia bisa membayar denda sebagai pengganti hukuman penjara.

Messi dan ayahnya, Jorge, didakwa bersalah menggelapkan pajak sebesar 4,7 juta Euro (71,8 miliar Rupiah) dalam rentang 2007, 2008, dan 2009. Modusnya, Messi melarikan penghasilannya dari hal citra diri dan sponsorship ke perusahaan pribadi di negara-negara bebas pajak.

Pemain 30 tahun sempat mengajukan banding, tetapi ditolak oleh pengadilan Barcelona. Konsekuensinya, Messi dihukum 21 bulan penjara sedangkan ayahnya mendapat hukuman 15 bulan penjara.

Kendati demikian, Messi dan ayahnya tidak harus menghabiskan waktunya di balik jeruji penjara karena hukum di Spanyol tidak mewajibkan seseorang dipenjara bila hukumannya di bawah dua tahun (24 bulan).

Dilansir ESPN, Pengadilan Barcelona bersedia meringakan hukuman Messi dan ayahnya. Mereka diperbolehkan mengganti hukuman tersebut dengan membayar denda. The Messiah harus menebusnya dengan nilai 252 ribu Euro (3,8 miliar Rupiah), sedangkan bagi ayahnya sebesar 180 ribu Euro (2,8 miliar Rupiah).

Nilai tersebut terbilang sangat murah bila dibandingkan dengan penghasilan Messi di Barcelona yang bisa mencapai 40 juta Euro (612 miliar Rupiah) per musim. Belum lagi ditambah pemasukan dari sponsor.

Sebelumnya, Messi juga sudah memenuhi permintaan pengadilan untuk membayar kerugian negara sebesar masing-masing 2 juta Euro dan 1,5 juta Euro.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Messi Bisa Tebus Hukuman Penjara dengan Denda : http://ift.tt/2sVSPex

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Messi Bisa Tebus Hukuman Penjara dengan Denda"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.