INILAHCOM, Manchester - Bek Manchester United, Phil Jones mendapat larangan bertanding dan denda sejumlah uang setelah tindakan tidak menyenangkan yang dilakukannya kepada salah seorang petugas pengawas doping dari UEFA.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi setelah pertandingan MU di final Liga Europa melawan Ajax Amsterdam pada Mei lalu. Jones diminta untuk melakukan tes obat-obatan setelah memenangkan laga tersebut oleh salah seorang petugas dari UEFA.
Namun, Jones dianggap telah berkata kasar kepada petugas pengawas dan tidak bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan tersebut. Alasan Jones bertindak hal demikian karena proses pemeriksaan tersebut mencegahnya melakukan foto bersama timnya untuk menunjukkan rasa simpati kepada kota Manchester setelah peristiwa pengeboman pada konser Ariana Grande yang menewaskan 22 orang.
Akibat tindakannya tersebut, Jones dikenakan larangan bertanding selama dua pertandingan Eropa. Dengan demikian, Jones akan melewatkan pertandingan Piala Super Eropa melawan Real Madrid 8 Agustus mendatang dan pertandingan pertama Liga Champion musim 2017-18. Selain itu, bek Inggris tersebut dikenakan denda lima ribu Poundsterling (87 miliar Rupiah).
Rekan setim Jones, Daley Blind mendapatkan hukuman serupa, namun lebih ringan. Mantan pemain Ajax tersebut hanya dikenakan denda sekitar 4 ribu Poundsterling (70 miliar Rupiah).[rza]
Sumber: ESPNFC
Baca Kelanjutan Maki Petugas Doping UEFA, Bek MU Dihukum : http://ini.la/2394816Bagikan Berita Ini
0 Response to "Maki Petugas Doping UEFA, Bek MU Dihukum"
Posting Komentar