
INILAHCOM, Bandung - Persib Bandung harus kehilangan bek kanan, Supardi Nasir, yang mendapat sanksi empat pertandingan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Komisi Disiplin PSSI Liga 1 dengan nomor 010/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 11 April 2018. Sanksi tersebut diberikan karena kapten Persib itu terbukti bersalah menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat menghadapi Mitra Kukar di pekan ketiga Liga 1.
Dengan demikian, bek 35 tahun akan absen saat Maung Bandung berhadapan dengan Arema FC akhir pekan ini dan duel El Clasico kontyra Persija Jakarta akhir bulan ini.
"Merujuk kepada pasal 50 ayat 1 (b) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI. Sdr. Supardi dihukum larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan, pada pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung, tanggal 15 April 2018; Persib Bandung vs Borneo FC, tanggal 21 April 2018; Persija Jakarta vs Persib Bandung, tanggal 28 April 2018; Madura United vs Persib Bandung, tanggal 4 Mei 2018," demikian isi surat Komdis PSSI.
Selain hukuman kepada Supardi, PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Persib berupa denda Rp. 50 juta.
Kendati demikian, sesuai dengan Pasal 118 Kode Displin PSSI, Persib diberik kesempatan untuk melakukan banding atas keputusan tersebut.
Sumber: Persib
Baca Kelanjutan Kapten Persib Kena Sanksi 4 Laga dari Komdis PSSI : https://ift.tt/2Hw9E8ZBagikan Berita Ini
0 Response to "Kapten Persib Kena Sanksi 4 Laga dari Komdis PSSI"
Posting Komentar