Search

Persebaya Disanksi Denda Rp300 Juta

INILAHCOM, Jakarta - Komite Disiplin PSSI merilis daftar sanksi terkait kompetisi Liga 1. Persebaya Surabaya mendapat sanksi terbanyak dengan denda sebesa 300 juta Rupiah.

Persebaya mendapat sanksi denda karena suporter menyalakan kembang api sebanyak lebih dari lima kali saat menghadapi Persipura Jayapura pada 29 Mei. Kejadian tersebut merupakan pengulangan pelanggaran disiplin.

Berikut daftar lengkap hasil sidang Komdis PSSI 6 Juni 2018:

1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

2. Borneo FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi
mendekat ke area bench
- Hukuman: Sanksi Teguran keras

3. Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000

4. Pemain Bali United, Agus Nova
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak pinalti
- Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali

5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2
- Hukuman: Sanksi Teguran keras

6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai
area ruang ganti terhadap wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

7. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000

8. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000

9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United
- Tanggal kejadian: 30 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Memaki wasit
- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Persebaya Disanksi Denda Rp300 Juta : https://ift.tt/2sXBPXA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Persebaya Disanksi Denda Rp300 Juta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.