
INILAHCOM, London - Kiper Tottenham Hotspur, Hugo Lloris dilarang mengendarai mobil selama 20 bulan plus denda 50 ribu Poundsterling (967 juta Rupiah) setelah dinyatakan bersalah karena berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol di London.
Lloris ditangkap kepolisian Inggris di pusat kota London karena berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kadar alkohol di dalam tubuh Lloris melebihi dua kali lipat batas yang diizinkan, yakni 80 mikrogram. Batas alkohol di Inggris adalah 35 mikrogram.
Pemain asal Prancis itu sempat ditahan di Charing Cross sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Lloris juga sudah menghadiri pengadilan terkait kasusnya tersebut.
Setelah dinyatakan bersalah, Lloris dilarang mengemudi dalam 20 bulan ke depan dan denda 50 ribu Poundsterling. Saat itu, Lloris tetap dimainkan Spurs saat menghadapi Manchester United beberapa hari berselang.
Sumber: Sport
Baca Kelanjutan Berkendara Sambil Mabuk, Ini Hukuman untuk Lloris : https://ift.tt/2x8iTIxBagikan Berita Ini
0 Response to "Berkendara Sambil Mabuk, Ini Hukuman untuk Lloris"
Posting Komentar