INILAHCOM, Milan - Mantan penyerang timnas Brasil, Robinho dituduh terlibat dalam kasus perkosaan seorang wanita. Atas tindakannya tersebut, Robinho mendapatkan vonis penjara sembilan tahun.
Pada tahun 2013 terjadi kasus perkosaan di klub malam Kota Milan. Seorang wanita berumur 22 tahun menjadi korban perkosaan dari enam orang pria.
Dari keenam orang tersebut, diduga salah satunya adalah mantan penyerang AC Milan. Saat itu juga Robinho masih bermain bersama Rossoneri sebelum hengkang tahun 2015.
Pihak pengadilan Italia telah mendalami kasus tersebut. Sebagai hasilnya, Robinho dinyatakan bersalah dan mendapatkan vonis hukuman sembilan tahun penjara.
Saat ini Robinho berada di negara asalnya. Pemain berusia 33 tahun tengah membela klub lokal, Atletico Mineiro.
Menanggapi tuduhan tersebut, Robinho membuat sebuah klarifikasi lewat unggahan di akun Instagramnya.
"Terkait berita mengenai Robinho tentang kejadian yang terjadi beberapa tahun yang lalu, kami bermaksud untuk memberi tahu bahwa dia telah melakukan pembelaan atas tuduhan tersebut," tulis Robinho.
"Dia telah meyakinkan bahwa dirinya tidak terlibat di insiden tersebut. Segala tindakan hukum diambil untuk keputusan ini."
Sumber: Goal
Baca Kelanjutan Dituduh Memerkosa, Robinho Divonis Penjara : http://ini.la/2420254Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dituduh Memerkosa, Robinho Divonis Penjara"
Posting Komentar