Search

Pakai Pita Kuning, Guardiola Didenda Rp380 Juta

INILAHCOM, Manchester - Pelatih Manchester City, Pep Guardiola diberikan sanksi berupa denda 20 ribu Poundsterling (380 juta Rupiah) oleh FA karena memakai pita kuning berbau pesan politis. Guardiola diperbolehkan menggunakan pita kuning dengan beberapa syarat.

Guardiola mengenakan pita kuning di bajunya sejak Oktober lalu di setiap jumpa pers dan di pinggir lapangan. Pita kuning sebagai aksi dukungan Guardiola kepada empat politikus Katalunya yang ditahan terkait referendum. Pemerintah Spanyol menilai referendum Katalunya ilegal.

Meski mengaku pita kuning tersebut bukan sebagai simbol politik, Guardiola menerima sanksi dari FA dan takkan lagi menggunakan pita kuning di pinggir lapangan. Tapi, Guardiola diperbolehkan memakai pita kuning saat jumpa pers karena peraturan FA secara spesifik melarang hanya di pinggir lapangan sepanjang pertandingan.

Guardiola juga boleh menggunakan pita kuning tersebut di pertandingan Liga Champions seperti yang dilakukannya ketika City menghadapi Basel di leg kedua 16 besar, karena tak melanggar aturan UEFA.

"Saya menerima keputusan FA karena saya harus menerimanya, tapi bukan berarti saya sepakat atau tidak atau mereka benar atau tidak. Saya di sini, saya bekerja di sini, dan ada aturan, saya menerimanya," ujar Guardiola, dikutip dari Sky Sports.

"Saya katakan sejak awal jika FA mempertimbangkan saya tak boleh menggunakan pita kuning, saya akan menerimanya. Tapi saya akan tetap menggunakannya di saat jumpa pers, usai pertandingan, tidak masalah. Situasinya tak berubah. Masih ada orang-orang yang dipenjara secara tidak adil," katanya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pakai Pita Kuning, Guardiola Didenda Rp380 Juta : http://ift.tt/2IfWCwm

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pakai Pita Kuning, Guardiola Didenda Rp380 Juta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.