INILAHCOM, Manchester - Pelatih Manchester United, Jose Mourinho terancam hukuman penjara maksimal enam tahun karena dugaan penggelapan pajak saat masih melatih Real Madrid.
Pengadilan Spanyol sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Mourinho di 2011 dan 2012. Mantan pelatih Inter Milan terancan dihukum penjara antara dua hingga enam tahun serta denda maksimal 17.4 juta Poundsterling (294 miliar Rupiah).
Jika hukuman yang dijatuhkan di bawah 24 bulan, Mourinho bisa lepas dari ancaman masuk penjara karena peraturan di Spanyol tak mengharuskan terdakwa masuk penjara andai hukumannya di bawah 24 bulan dan hanya menjalankan hukuman percobaan dengan catatan belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya.
Seperti diberitakan The Sun, Mourinho dituduh menggelapkan pajak senilai 1.419.717,66 juta Poundsterling (24 miliar Rupiah) di 2011 dan 1.491.601,39 juta Poundsterling (25 miliar Rupiah) di 2012.
Kasus serupa dialami bintang Barcelona, Lionel Messi yang dinyatakan bersalah dengan hukuman penjara 21 bulan. Tapi, hukuman penjara sudah dihapus karena Messi membayar jumlah denda lebih banyak.
Cristiano Ronaldo juga terlibat kasus serupa. Pemain Real Madrid akan segera dihadirkan dalam sidang pada 31 Juli mendatang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mourinho Diancam Hukuman Penjara Maksimal 6 Tahun"
Posting Komentar