INILAHCOM, Barcelona - Bintang Barcelona, Lionel Messi takkan masuk bui meski dinyatakan bersalah karena kasus penggelapan pajak setelah sepakat membayar denda lebih mahal dari yang ditentukan.
Messi dinyatakan bersalah karena kasus penggelapan pajak Juli 2016 bersama ayahnya. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 21 bulan kepada Messi meski pemain asal Argentina tak harus dibui karena peraturan di Spanyol hukuman di bawah 24 bulan tak perlu dipenjara dan hanya menjalani masa percobaan dengan syarat belum pernah terlibat kasus kriminal.
Menurut El Mundo, meski tak perlu masuk bui, hukuman penjara 21 bulan tetap saja mencoreng nama baik Messi. Itu sebabnya Messi bersedia membayar denda lebih tinggi.
Pemain berusia 29 tahun membayar denda 252 ribu Euro (3,7 miliar Rupiah) sementara ayahnya Jorge membayar 180 ribu Euro (2,6 miliar Rupiah). Jumlah ini sama seperti yang dibayar gelandang Barcelona, Javier Mascherano dengan kasus sama Januari 2016 lalu.
Selain Messi dan Mascherano, Neymar juga pernah tersangkut kasus yang sama. Kini, penggelapan pajak dituduhkan kepada bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo dan pelatih Manchester United, Jose Mourinho.
Sumber: Daily Mail
Baca Kelanjutan Hukuman Penjara Messi Dihapus : http://ift.tt/2rJHizaBagikan Berita Ini
0 Response to "Hukuman Penjara Messi Dihapus"
Posting Komentar