
INILAHCOM, Paris - Legenda Prancis sekaligus mantan Presiden UEFA, Michel Platini ditangkap karena diduga terlibat kasus suap penunjukan tuan rumah Piala Dunia 2022 di Qatar.
Platini ditangkap Selasa (18/6/2019) pagi waktu setempat sebagai bagian dari investigasi penunjukkan tuan rumah Piala Dunia di Qatar. Saat ini pria 63 tahun ditahan di kantor Anti-Corruption Office of the Judicial Police (OCLCIFF).
Inti pemeriksaan yang akan dilakukan adalah terkait pertemuan sembilan hari sebelum pengumuman tuan rumah Piala Dunia 2022 di 2010 silam di Hotel Elysee. Saat itu mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengundang pangeran Qatar Tamim bin Hamad al-Thani dan Platini yang saat itu menjabat wakil presiden FIFA.
Football France memberitakan, pertemuan tersebut membahas akuisisi klub Ligue 1, PSG, oleh perusahaan Qatar dan efektif berlaku mulai Juni 2011. Kabarnya, akuisisi itu bisa terealisasi dengan syarat Platini tidak memberikan suaranya kepada Amerika Serikat yang juga mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Platini menjabat presiden UEFA pada 2007 dan mengundurkan diri di 2015 karena mendapat hukuman larangan berkecimpung di dunia sepak bola selama enam tahun, tapi hukuman tersebut dipangkas menajdi empat tahun setelah mengajukan banding ke CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga).
Sumber: Daily Mail
Baca Kelanjutan Platini Terlibat Kasus Suap Piala Dunia 2020 : http://bit.ly/2IoO60cBagikan Berita Ini
0 Response to "Platini Terlibat Kasus Suap Piala Dunia 2020"
Posting Komentar