
Surabaya, Akuratnews.com - Sebuah Properti berupa gedung 4 lantai, di Jalan Taman Apsari 11 (Joko Dolog) Surabaya, milik legenda sepak bola kota Pahlawan, Soeroso Mangoen Soebroto, dikabarkan dibobol orang.
Mirna, salah satu anak Soeroso mengungkapkan, gedung yang digunakan sebagai kantor advokat dan perusahaan developer itu, dibobol pada pertengahan Maret 2021 lalu.
Gedung tersebut, lanjut Mirna, merupakan kantor bersama yang dibeli Soeroso untuk digunakan bersama beberapa putra putrinya dari 11 orang.
"Maret 2021 saya mendapat telepon dari abah (Soeroso) saya bahwa mas saya, tapi beda ibu yang bernama mas Nanang datang di kantor taman apsari. Setelah dari tahun 2012 tidak pernah ke taman apsari lagi. Saat dia datang di taman apsari, dia berbicara dengan pegawai abah saya dengan nada yang lumayan keras. intinya bilang bahwa kantor taman apsari adalah milik dia, semua adiknya tidak ada ijin ke dia untuk memakai kantor," terang Mirna, Senin (14/6/2021).
Tidak sampai disitu, Mirna kembali mendapat laporan, ada beberapa orang tidak dikenal yang mengaku sebagai suruhan Nanang untuk mengambil barang di lantai 3 yang sebelumnya digunakan kantor oleh Nanang sebagai advokat.
Namun, Alih-alih ke lantai 3, orang suruhan tersebut masuk ke lantai 2 dan mengambil AC di ruang kantor milik Soeroso.
"Orang yang masuk ruangan abah saya ini adalah suruhan dari mas Nanang. Orang ini ketika masuk kantor dan minta ijin ke pegawai abah, mau ke lantai 3. Tapi kok malah masuk ke ruangan abah saya di lantai 2 dan mengambil ac di ruangan itu. Padahal ruangan itu dikunci dan tidak ada yang bisa masuk selain abah saya," imbuhnya.
Takut hal serupa akan terulang, maka 10 dari 11 pihak ahli waris, anak Soeroso menandatangani kesepakatan untuk menjual aset gedung yang ada di dekat patung Joko Dolog itu.
Surat kesepakatan itu juga dikirimkan ke Nanang di kantornya dan ponselnya sebagai surat digital.
"Dibaca sama mas Nanang. Mau kami surati tapi alamatnya tidak ada yang tahu. Sejak bercerai dengan istrinya. Alamat rumah yang baru kami tidak tahu," beber Mirna.
Pasca disurati, Nanang kembali mendatangi kantor tersebut dan melakukan pengerusakan kunci gembok beserta plakat yang tertempel di bagian depan kantor.
Tidak terima, Mirna kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng Surabaya atas dugaan pengerusakan dan pencurian.
Sementara itu, Abdul Malik, selaku kuasa hukum Mirna, menyayangkan aksi pengerusakan yang dilakukan oleh Nanang.
"Tentu menyayangkan aksi pengerusakan dan pencurian yang dilakuakn oleh seorang yang harusnya tahu hukum," kata Malik.
"Berharap polisi segera memproses hukum yang bersangkutan. Saya kira jangan sampai orang tahu hukum memain-mainkan hukum. Ini kan sudah ada saksi sepuluh orang dan ayahnya diperiksa. Ada bukti pernyataan juga terkait kepemilikan gedung itu," imbuhnya.
Dalam kesempatan lain, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, yang dikonfirmasi, membenarkan laporan dugaan pengerusakan dan pencurian yang terjadi di Jalan Taman Apsari 11 Surabaya itu.
"Benar sudah ada laporan. Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengerusakan dan pencurian di gedung tersebut," jawabnya.
"sepak" - Google Berita
June 14, 2021 at 05:11PM
https://ift.tt/3wjt0Xv
Properti Milik Legenda Sepak Bola Surabaya Dibobol Orang - Akuratnews
"sepak" - Google Berita
https://ift.tt/2SP8xJg
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Properti Milik Legenda Sepak Bola Surabaya Dibobol Orang - Akuratnews"
Posting Komentar