INILAHCOM, Manchester - Manchester United terancam sanksi setelah didakwa oleh Federasi Sepakbola Inggris (FA) lantaran protes berlebihan para pemainnya saat jumpa Liverpool akhir pekan kemarin.
Pada pertandingan yang berlangsung di Anfield, Minggu (19/1/2020) malam WIB, United menelan kekalahan 0-2 dari The Reds. Dua gol tuan rumah dicetak Virgil van Dijk dan Mohamed Salah.
Pertandingan sempat terhenti beberapa menit setelah Liverpool mencetak gol pada menit ke-26 lewat sepakan Roberto Firmino. Pemain MU melancarkan protes keras kepada wasit Craig Pawson, bahkan beberapa pemain terlihat mendorong sang pengadil lapangan.
Mereka menganggap gol Firmino tidak sah sebab dalam prosesnya ada pelanggaran yang dilakukan Van Dijk kepada kiper David De Gea saat hendak menangkap bola di udara. Setelah meninjau vAR dan berkonsultasi dengan hakim garis, wasit akhirnya memutuskan gol tersebut dianulir.
Aksi protes berlebihan pemain MU itulah yang berujung dakwaan FA. Federasi menganggap United gagal menangani sikap para pemainnya di dalam lapangan.
"Manchester United FC didakwa melanggar Peraturan FA E20 (a). Diduga bahwa klub gagal memastikan para pemainnya tampil secara teratur di menit ke-26 saat pertandingan Liga Premier Inggris melawan Liverpool, Minggu (19/1/2020)," demikian isi pernyataan resmi FA.
Pelatih Manchester United, Ole Gunnar Solskjaer, tak mau berkomentar banyak mengenai dakwaan tersebut. Ia menyebut gol Firmino memang layak dianulir karena adanya pelanggaran.
"Mungkin saya seharusnya tidak berbicara banyak soal itu. Biarkan keputusan itu selesai. Saya bereaksi sendiri sebab semua orang bisa melihat bahwa itu pelanggaran," kata Solskjaer.
Dakwaan serupa pernah diterima dua klub asal London, Tottenham Hotspur dan Arsenal pada 2018. Keduanya kemudian dinyatakan bersalah dan menerima sanksi membayar denda 50 ribu dan 45 ribu Poundsterling.
Sumber: BBC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Kalah dari Liverpool, MU Didakwa oleh FA"
Posting Komentar